Find us on Facebook
-
Pos-pos Terbaru
- Asas Pemungutan Pajak November 3, 2023
- Mengatasi Hambatan dalam Izin Usaha: Sukses Memulai Bisnis Anda November 1, 2023
- Ini Dia Sejarah dan Fakta Menarik dari Hari Keuangan Nasional 30 Oktober Oktober 30, 2023
- Apasih Perbedaan dari PPN dan PPh? Oktober 27, 2023
- Peran Kunci Akuntan dalam Menghadapi Audit Pajak Bisnis Oktober 23, 2023
OFFICE
CV. MANARA BINTANG
Jl. Surabi No. 3 Denpasar, Bali
Tlp. 0361 – 224 687
Email : manaraconsulting88@gmail.com
WA : +6281237933857
Selamat sore,
Perusahaan kami ingin melalukan Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan sesuai PMK No.191/PMK.010/2015, langkah apa yang harus kami lakukan?
Terimakasih,
Boya Samphido
The Amala Seminyak
Bisa kami bantu pak, proses pengajuan Revaluasi Asset sesuai PMK No. 191/PMK.010/2015. Turun hingga tarif 3% untuk dilakukan pada tahun ini. Informasi lebih lengkap bisa menghubungi 0361 224687