Kena Razia BPRD DKI, Hotel Ini Nunggak Pajak Lebih dari Rp2 M

(WE online, Jakarta)

 

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merazia mobil mewah yang menunggak pajak di daerah Mal Pacific Place SCBD. Selain itu mereka juga merazia bangunan-bangunan sekitar yang juga tidak membayar pajaknya. (konsultan pajak dibali)

Salah satu lokasi yang mereka datangi adalah Hotel Sahid yang berada di jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Hotel tersebut tercatat menunggak pajak bumi dan bangunan sebesar Rp2,7 miliar. Semula akan dipasang stiker menunggak pajak. Namun, pihak manajemen berjanji mau melunasi tunggakan paling lambat 27 Desember 2019 dengan membuat surat pernyataan.

(konsultan keuangan dibali)

Faisal Syafruddin selaku Kepala BPRD DKI Jakarta, mengharapkan dengan door to door ini para penunggak pajak untuk melunasi pajak. Tidak hanya Hotel Sahid saja, Faisal mengaku pihaknya juga menyisir gedung perkantoran lain di Ibu Kota mulai dari Jakarta Utara hingga Selatan. Ratusan anggotanya lantas diturunkan untuk menyisir. Apartemen Basura, Jakarta Timur. Tercatat ada 6.000 unit penghuni apartemen belum membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di sana. Baru 274 penghuni yang membayar. www.manarabintang.com

Lalu, ada juga Padang Golf Kemayoran, Jakarta Utara yang belum memenuhi kewajiban PBB untuk 2018 dan 2019 sebesar Rp12,1 triliun. Karena sudah dipasang stiker belum melunasi PBB, tapi belum juga dibayar, maka BPRD DKI Jakarta akan melakukan tahap berikutnya yaitu surat paksa untuk penyitaan. (konsultan pajak dan keuangan di bali)

“Petugas kami langsung mengerahkan hampir 490 petugas yang menyisir seluruh perkantoran di DKI Jakarta Utara, Jakarta Barat dan terakhir Jaksel,” katanya menambahkan.

www.manarabintang.com

Artikel Lainnya