Pada tanggal 30 Oktober setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari keuangan Nasional. Hari peringatan ini merupakan perayaan untuk mengenang awal mula lahirnya mata uang rupiah serta sejarah ekonomi yang melandasi negara ini. Rupiah sendiri telah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari. Peringatan ini juga menandai perjalanan panjang serta perjuangan dalam pendirian serta pemeliharaan mata uang nasional.

Sejarah Hari Keuangan Nasional

Berdasarkan informasi dari situs Universitas Djuanda, peringatan ini erat kaitannya dengan sejarah diperkenalkannya uang kertas pertama yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia pada 30 Oktober 1946, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah Indonesia meraih kemerdekaannya, Presiden Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Oktober 1945, yang menetapkan jenis-jenis mata uang yang tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Peringatan Hari Keuangan Nasional dirayakan untuk mengenang lahirnya mata uang pertama yang dimiliki Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI). Uang telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, digunakan dalam berbagai aktivitas seperti berbelanja, membayar asuransi, mengelola pinjaman, menabung, berinvestasi, dan memberikan donasi.

Penggunaan mata uang mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu negara. Di tengah era globalisasi ekonomi, setiap negara memiliki mata uang resmi yang digunakan untuk traksaksi sehari-hari, yang juga merupakan simbol kedaulatan dan identitas nasional. Menurut informasi dari situs Pajakku, pentingnya mata uang rupiah dalam konteks sejarah Indonesia terlihat dari beberapa fakta menarik. Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia tidak memiliki mata uang sendiri karena situasi ekonomi yang buruk.

Pada saat itu, berbagai mata uang berlaku di Indonesia, termasuk mata uang yang digunakan oleh penjajah Jepang, mata uang dari De Javasche Bank, serta mata uang Gulden Hindia, yang mengakibatkan inflasi yang tinggi. Pemerintah Indonesia mulai mengembangkan mata uang sendiri sebagai cara untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Oeang Republik Indonesia (ORI) muncul di tengah siatuasi ekonomi Indonesia yang belum stabil serta persaingan dengan mata uang NICA. Rupiah pertama kali diterbitkan setelah beberapa pergantian jabatan Menteri Keuangan, dan ORI ditandatangani oleh A.A. Maramis. Sebelum peluncuran resmi ORI pada tanggal 30 Oktober 1946, Mohammad Hatta memberikan pidato mengenai mata uang baru tersebut.

Walaupun Belanda tidak mengakui ORI, penduduk Indonesia tetap menggunakan mata uang tersebut. Pergantian nama mata uang menjadi rupiah terjadi setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dan pendirian Bank Indonesia sebagai bank pusat. Nama “Rupiah” berasal dari bahasa Mongolia yang berarti perak. Semua ini mencerminkan tantangan dan perjalanan panjang yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam memperkuat Rupiah sebagai mata uang resmi yang digunakan di Indonesia.

Fakta Menarik dan Unik dari Keuangan Indonesia

Terlepas dari warisan sejarah yang beragam, Hari Keuangan Nasional juga menyimpan sejumlah fakta menarik dan unik, yaitu:

  • Pembuatan Mata Uang Pasca Kemerdekaan: Setelah mencapai kemerdekaan, Indonesia tidak memiliki mata uang nasional, dan proses pembuatan mata uang dimulai untuk memperkenalkan diri dengan masyarakat secara luas.
  • ORI Diterbitkan Ketika Kondisi Ekonomi yang Belum Stabil: ORI diterbitkan di tengah persaingan dengan mata uang NICA dan kondisi nekonomi yang belum stabil.
  • Pergantian Menteri Keuangan: Sebelum rupiah dikenalkan, terjadi beberapa pergantian Menteri Keuangan, yang pada akhirnya dipegang oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
  • Tanda Tangan A.A. Maramis pada ORI: ORI ditandatangani oleh A.A. Maramis, menandakan legalitas mata uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Belanda Menolak untuk Mengakui ORI: Meskipun Belanda menolak untuk mengakui ORI dan terus menggunakan mata uangnya sendiri, penduduk Indonesia tetap menggunakan ORI dalam transaksi sehari-hari mereka.
  • Penggantian Nama Menjadi Rupiah: Nama “Rupiah” digunakan setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dan pembentukan Bank indonesia sebagai bank pusat.

Peringatan Hari Keuangan Nasional, yang jatuh pada tanggal 30 Oktober, menjadi kesempatan penting untuk merenungkan sejarah dan pentingnya rupiah. Ini memperingkatkan bahwa mata uang tidak hanya sekadar alat transaksi, tetapi juga merupakan simbol persatuan bangsa dan identitas kemendekaan Indonesia di mata dunia.

Sumber: detik.com

Artikel Lainnya