Kppbanjarbaru- SPT Tahunan dibutuhkan untuk menunjukan kinerja keuangan perusahaan yang meliputi berbagai aspek dan nilai perusahaan, sehingga SPT Tahunan PPh Badan beserta kelengkapan lampiran berupa laporean keuangan harus disusun dan dilaporkan dengan benar. www.manarabintang.com
Laporan keuangan wajib dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh WP Badan untuk pelaporan perpajakan yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). SPT Tahunan yang tidak melampirkan laporan keuangan, tidak dapat diterima dalam pelaporan karena dianggap tidak lengkap. Ketentuan pelampiran laporan keuangan ini disyaratkan dalam Huruf H Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya. (konsultan keuangan dibali)
Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan ciri khas informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi para pemakai dalam pengambilan keputusan bernilai ekonomis. Karakteristik kualitatif laporan keuangan tersebut menurut Ikatan Akuntansi Indonesia melalui PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 1 adalah :
1). Mudah dipahami. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan hendaknya dapat segera dipahami oleh pengguna yang dituju. Terkait dengan pajak, laporan keuangan harus bisa membuat SPT Tahunan PPh bersifat akuntabel. Hal ini adalah untuk menghindarkan adanya salah persepsi antara fiskus dengan Wajib Pajak.
2). Relevan. Laporan keuangan sejatinya harus memiliki relevansi dalam memenuhi kebutuhan pengguna untuk melakukan pengambilan keputusan. Sebuah laporan keuangan akan memiliki kualitas relevan bilamana dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan menjadikannya sebagai dasar untuk evaluasi pada periode tertentu dan mengkoreksi hasil evaluasi.
3). Handal. Laporan keuangan dinilai handal jika tidak terdapat pengertian yang bias, tidak ada kesalahan yang bersifat material, serta penyajian laporan yang jujur atau wajar sehingga dapat diandalkan pemakainya. Karakteristik ini menghendaki laporan keuangan lebih menekankan materi daripada bentuk, tidak diperkenankan menyajikan informasi yang hanya akan menguntungkan pihak tertentu, mengutamakan unsur kehati-hatian dan pertimbangan rasionalitas, serta mengutamakan kelengkapan dalam penyediaan informasi.
4). Dapat diperbandingkan. Laporan finansial perusahaan hendaklah harus bisa diperbandingkan antar periode untuk mengetahui tren posisi dan kinerja keuangan. Perbandingan laporan keuangan antar perusahaan dilakukan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta dinamika posisi keuangan. Karena itu penilaian dan penyajian laporan keuangan dari setiap transaksi harus dilakukan mempunyai konsistensi. Implikasi penting dari perbandingan ini adalah pengguna laporan keuangan harus mendapatkan informasi terkait kebijakan akuntansi yang akan digunakan dalam menyusun laporan keuangan, adanya perubahan kebijakan, serta pengaruh-pengaruh dari perubahan tersebut. (konsultan pajak di bali)
Jenis-jenis Laporan Keuangan yaitu :
1). Laporan Posisi Keuangan (Neraca);
2). Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain;
3). Laporan Perubahan Modal;
4). Laporan Arus Kas;
5). Catatan atas Laporan Keuangan; dan
6). Informasi Komparatif.
Laporan Posisi Keuangan yang sering disebut dengan neraca, menunjukkan jumlah aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan pada momen tertentu. Informasi yang disajikan dalam neraca meliputi :
1). Jenis-jenis kepemilikan aktiva (harta);
2). Nilai setiap jenis aktiva;
3). Jenis-jenis kewajiban (liabilitas);
4). Nilai setiap jenis kewajiban;
5). Jenis-jenis kepemilikan modal (equitas);
6). Nilai setiap jenis modal.
www.manarabintang.com
Laporan Laba Rugi merupakan laporan yang menunjukkan kondisi usaha dalam suatu periode tertentu yang terlihat dari jumlah pendapatan yang diterima dan biaya yang telah dikeluarkan sehingga dapat diketahui kondisi perusahaan dalam antara laba atau rugi. Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi meliputi :
1). Jenis-jenis pendapatan yang diperoleh dalam suatu periode;
2). Nilai rupiah dari masing-masing jenis pendapatan;
3). Jumlah pendapatan;
4). Jenis-jenis biaya dalam suatu periode;
5). Nilai rupiah masing-masing biaya;
6). Jumlah biaya yang dikeluarkan;
7). Selisih yang diperoleh melalui pengurangan jumlah pendapatan dan biaya merupakan hasil laba atau rugi. (konsultan pajak)
Laporan Perubahan Modal mendeskripsikan jumlah modal yang dimiliki perusahaan secara aktual serta sebab-sebab perubahan modal. Informasi yang diberikan dalam laporan perubahan modal meliputi :
1). Jenis-jenis dan jumlah modal;
2). Nilai rupiah setiap jenis modal;
3). Nilai rupiah atas modal yang berubah;
4). Sebab-sebab perubahan modal;
5). Nilai rupiah modal pasca perubahan.
Laporan Catatan atas Laporan Keuangan merupakan laporan yang dibuat terkait dengan Laporan Keuangan yang disajikan. Laporan ini memberikan segala informasi tentang penjelasan yang dianggap perlu serta informatif untuk memperjelas pemahaman atas Laporan Keuangan. Laporan Arus Kas adalah laporan yang menunjukkan arus kas masuk (pendapatan) dan arus kas keluar (biaya). Informasi Komparatif menyajikan minimal 2 (dua) tahun Laporan Posisi Keuangan (Neraca) , 2 (dua) tahun Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas serta Laporan Arus Kas beserta Catatan Atas Laporan Keuangan. www.manarabintang.com
